DISKOMINFO KEPRI - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yuzril Izha Mahendra, bertindak sebagai Pembina Upacara pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, yang diselenggarakan di Daratan Sultan Abdul Rahman Syah/Astaka MTQ Kabupaten Lingga, Selasa (28/10).
Dalam kesempatan tersebut, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”. Tema ini menegaskan pentingnya peran generasi muda sebagai penggerak utama kemajuan bangsa dengan semangat persatuan dan kolaborasi lintas sektor.
“Pemuda tidak cukup hanya memiliki potensi, tetapi harus bergerak, berinovasi, berkolaborasi, dan menjawab tantangan zaman dengan keberanian dan tanggung jawab. Ketika pemuda yang bergerak itu bersatu, bangsa ini akan memiliki kekuatan nyata untuk mengatasi berbagai hambatan pembangunan,” ujar Yuzril saat menyampaikan amanat upacara.
Ia juga menekankan pentingnya empat hal bagi generasi muda Indonesia: memperkuat persatuan dalam keberagaman, menjadi agen perubahan, membangun karakter dan kompetensi, serta bersinergi dengan seluruh elemen bangsa dalam menciptakan Indonesia yang inklusif dan berdaya saing.
Usai upacara, acara dilanjutkan dengan peresmian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Provinsi Kepulauan Riau oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI.
Peresmian ini ditandai dengan pemukulan kompang sebanyak lima kali, yang melambangkan lima sila dalam Pancasila sebagai dasar nilai-nilai keadilan sosial dan kemanusiaan yang menjadi landasan utama pelaksanaan bantuan hukum di Indonesia.
Pembentukan Posbakum ini bertujuan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, agar mereka mendapatkan pendampingan hukum secara gratis dan profesional.
Dengan adanya Posbakum di seluruh kabupaten/kota di Kepri, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam mencari keadilan, baik dalam proses perdata, pidana, maupun administrasi negara.
“Pos Bantuan Hukum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi setiap warga negara, tanpa terkecuali,” ujar Yuzril.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, yang dalam kesempatan ini juga menerima Piagam Penghargaan atas Dedikasi dan Dukungan dalam Pembentukan Pos Bantuan Hukum se-Provinsi Kepulauan Riau, menyampaikan apresiasi dan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program strategis tersebut.
“Kami menyambut baik pembentukan Pos Bantuan Hukum ini sebagai langkah nyata untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil di Kepri. Ini bukan hanya bentuk pelayanan hukum, tetapi juga bagian dari penguatan kesadaran hukum masyarakat. Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat,” ujar Gubernur Ansar.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan Posbakum akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan indeks pembangunan hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum di Provinsi Kepulauan Riau.
Turut hadir dalam upacara dan peresmian tersebut, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Ka. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri Edison Manik, para Bupati/Walikota Se-Kepri atau perwakilan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Lingga, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kabupaten Lingga. (zah)