Gubernur Ansar Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BPKP untuk Perkuat Pengawasan dan Kapabilitas Pemerintahan

6 Oktober 2025 215 Views No. Rilis: 609/RILIS-DISKOMINFO/X/2025

DISKOMINFO KEPRI - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima Laporan Eksekutif Daerah (LED) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Semester I Tahun 2025 dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Mudzakir, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (6/11).

Penyerahan laporan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, jajaran pejabat BPKP Kepri, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Perwakilan BPKP Kepri yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Ansar Ahmad dan Kepala BPKP Kepri Mudzakir.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi bentuk pengukuhan kembali atas kerja sama strategis yang telah terjalin baik antara Pemprov Kepri dan BPKP.

Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat semakin diperkuat dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan serta peningkatan kapabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Nota kesepahaman ini adalah wujud sinergi antara pemerintah daerah dengan BPKP sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab tuntutan pembangunan dan harapan masyarakat,” kata Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga menjelaskan bahwa tantangan pembangunan di Kepulauan Riau semakin kompleks. Dengan kondisi geografis yang terdiri dari ribuan pulau dan beragamnya dinamika sosial-ekonomi, pengelolaan keuangan daerah membutuhkan ketelitian, integritas, serta komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Dalam kondisi inilah, peran BPKP sangat strategis untuk mendampingi, mengawasi, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan agar setiap kebijakan dan program daerah tepat sasaran,” lanjutnya.

Gubernur Ansar juga menyoroti pentingnya Laporan Eksekutif Daerah (LED) yang diserahkan oleh BPKP Kepri sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah. Menurutnya, laporan tersebut bukan sekadar kumpulan angka dan data, melainkan cerminan dari sejauh mana kebijakan pemerintah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Laporan ini harus kita jadikan alarm, pengingat, sekaligus kompas agar kita tidak salah arah dalam mengelola pemerintahan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ansar mengingatkan seluruh OPD agar memastikan setiap rupiah APBD yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan layanan publik, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

“Saya percaya, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan BPKP, kita mampu menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berdaya saing. Inilah fondasi bagi Kepri untuk tumbuh lebih maju, adil dan sejahtera,” tutup Gubernur Ansar.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Mudzakir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat Pemprov Kepri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“BPKP berkomitmen terus mendampingi Pemerintah Provinsi Kepri dalam memperkuat sistem pengawasan intern, sekaligus memberikan pembinaan agar kapabilitas aparat pengawasan semakin meningkat. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas,” ujar Mudzakir.

Mudzakir juga menegaskan bahwa kerja sama antara BPKP dan Pemprov Kepri bukan hanya dalam konteks pengawasan, tetapi juga penguatan kapasitas dan perbaikan berkelanjutan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berbasis data, memiliki dampak nyata, dan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Kepri,” tutupnya. (Ky)

Lampiran & Dokumentasi :