Gubernur Ansar Sampaikan KUA-PPAS APBD 2026

6 Oktober 2025 605 Views No. Rilis: 607/RILIS-DISKOMINFO/X/2025

Proyeksi APBD Kepri Tahun 2026 Capai Rp 3,7 Triliun

DISKOMINFO KEPRI – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad secara langsung menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 pada rapat paripurna DPRD Kepri yang digelar di Tanjungpinang, Senin (6/10).

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa proyeksi APBD Kepri Tahun 2026 mencapai Rp 3,7 triliun dengan rincian belanja daerah sebesar Rp 3,967 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp 231,55 miliar. Sementara itu, dana transfer dari pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp 1,46 triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp 495 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk itu melalui KUA-PPAS ini kami berharap dapat membahas penyesuaian terhadap penurunan dana transfer tersebut agar pendapatan daerah dapat tetap dimaksimalkan dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Gubernur Ansar dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan.

Gubernur Ansar menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD Kepri Tahun 2026 merupakan langkah awal dalam proses penyusunan anggaran yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dokumen tersebut diajukan untuk dibahas bersama DPRD Kepri, baik dalam hal pendapatan, pembiayaan, asumsi makro, arah kebijakan, maupun strategi pembiayaan daerah.

Ia menambahkan, rancangan KUA-PPAS tersebut disusun berdasarkan RKPD yang selaras dengan RPJMD Tahun 2025–2029, dengan mempertimbangkan indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, indeks rasio gini, tingkat kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka. Menurutnya, arah pembangunan Kepri tahun 2026 berfokus pada percepatan pembangunan ekonomi berbasis maritim, pemerataan infrastruktur antardaerah, serta reformasi birokrasi yang memperkuat sinergi program pembangunan lintas wilayah.

“Selain itu, APBD Kepri tahun 2026 juga diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, menggunakan dana transfer secara efisien, memenuhi belanja wajib dan fungsi daerah seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik, serta mendukung pelaksanaan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. Kami juga berkomitmen menurunkan angka kemiskinan dan memperkuat pelaksanaan program nasional di daerah,” tegas Ansar.

Gubernur Ansar berharap pembahasan KUA-PPAS segera dilakukan agar dapat ditetapkan menjadi nota kesepakatan APBD Tahun 2026 tepat waktu.

Rapat paripurna DPRD Kepri tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Wakil Ketua II DPRD Kepri Dr. Tengku Afrizal Dahlan, 33 anggota DPRD Kepri, pimpinan Forkopimda Provinsi Kepri, pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kepri, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (*)

Lampiran & Dokumentasi :