Buka Diklat PPIH 1447 H/2026 M, Wagub Nyanyang Tekankan Pelayanan dan Perlindungan Terbaik bagi Jemaah Haji

8 Februari 2026 52 Views No. Rilis: 59/RILIS-DISKOMINFO/II/2026

DISKOMINFO KEPRI - Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menghadiri pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) Tahun 1447 H/2026 M, bertempat di Aula Aziziah Asrama Haji Batam Centre, Kota Batam, Sabtu (7/2).

Diklat yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepri ini juga diikuti oleh Petugas Haji Daerah (PHD) serta para pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang berada di Embarkasi Batam.

Wagub Nyanyang menyampaikan bahwa menunaikan ibadah haji adalah impian setiap kaum muslimin. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan niat yang kuat, kesabaran, serta kemampuan lahir dan batin agar dapat melaksanakan rukun Islam kelima tersebut dengan baik.

“Menjadi kewajiban kita, terutama petugas haji, untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada para jemaah selama mereka melaksanakan ibadah haji, khususnya saat berada di tanah suci,” ujar Wagub Nyanyang.

Menurutnya, petugas haji harus benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, karena ini merupakan tugas mulia sekaligus amanah besar yang dipercayakan negara.

“Karenanya, petugas haji harus benar-benar dituntut melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara baik, sebagai salah satu tugas mulia sekaligus amanah besar yang telah dipercayakan oleh negara,” pintanya.

Setiap tahun, ribuan jemaah dari Provinsi Kepri berangkat menunaikan ibadah haji. Berdasarkan data Kementerian Agama RI tahun 2025, jumlah jamaah haji Indonesia mencapai 240 ribu orang, dengan kuota untuk Provinsi Kepri sekitar 1.300 jamaah.

“Angka ini menunjukkan betapa besar tanggung jawab yang harus kita pikul bersama, terutama bagi para petugas haji yang mendampingi jemaah selama mereka beribadah di tanah suci,” imbuhnya.

Tak lupa, Wagub juga menyampaikan selamat mengikuti diklat kepada para petugas PPIH. Menurutnya, peran mereka sangat vital sebagai pendamping, pengayom, pengarah, dan penolong bagi jemaah, mulai dari keberangkatan, selama perjalanan, hingga kembali ke tanah air.

Sementara itu, Inspektur Wilayah II Kementerian Haji dan Umrah RI, Ade Mukhtar, menjelaskan bahwa pelaksanaan diklat kali ini merupakan bagian dari strategi Kementerian Haji dan Umrah dalam menyiapkan petugas haji yang profesional.

“Tujuannya tentu untuk menyiapkan petugas haji agar selalu siap memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia selama operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa diklat ini sangat penting bagi setiap petugas, terutama untuk menanamkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap seluruh prosedur penyelenggaraan ibadah haji yang mengacu pada SOP Kementerian Haji dan Umrah.

“Semua petugas haji harus bekerja dalam satu komando dan satu standar layanan. Setiap keputusan yang diambil di lapangan wajib berlandaskan regulasi, bukan inisiatif sendiri atau keputusan personal,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Tenaga Ahli Wakil Menteri Haji dan Umrah Abdul Rahman Syahputra, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepri Muhammad Syaf’i, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalbar Kamaluddin, serta undangan lainnya. (fik)

Lampiran & Dokumentasi :