Sekdaprov Adi Prihantara Buka Sosialisasi Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kepri

2 Juli 2025 11 Views No. Rilis: 357/RILIS-DISKOMINFO/VII/2025

DISKOMINFO KEPRI – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, secara resmi membuka kegiatan Rapat Teknis Awal dan Sosialisasi Paritrana Award Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Utama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah awal dimulainya proses seleksi dan penilaian Paritrana Award, sebuah program penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, juga dibentuk Tim Paritrana Award Tingkat Provinsi Kepri, yang selanjutnya dikenal sebagai Tim 9. Tim ini diketuai langsung oleh Sekdaprov Adi Prihantara, dengan Sekretaris dijabat oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan, serta beranggotakan delapan unsur lainnya yang berasal dari perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Inspektorat Daerah, Ombudsman, serikat pekerja, dan unsur pengusaha.

Dalam arahannya, Sekdaprov Adi menyampaikan bahwa Tim Paritrana Award memiliki peran strategis dan tantangan besar, karena harus melakukan seleksi, penilaian, dan wawancara terhadap berbagai kandidat penerima penghargaan. Kandidat tersebut meliputi pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota), pemerintah desa, pelaku usaha mikro, UMKM, serta badan usaha yang telah menunjukkan komitmen terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Tim 9 harus segera turun ke lapangan untuk mensosialisasikan Paritrana Award sekaligus melakukan penilaian langsung, agar perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kepri benar-benar terpetakan. Keikutsertaan aktif pekerja dalam program jaminan sosial seperti jaminan hari tua, kecelakaan kerja, kematian, hingga pensiun harus jadi fokus utama,” tegas Adi.

Ia juga menekankan agar perhatian tidak hanya diberikan kepada pekerja sektor formal, tetapi juga menyasar pekerja sektor informal yang jumlahnya signifikan di wilayah Kepulauan Riau.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa Paritrana Award telah diselenggarakan sejak tahun 2017 dan kini memasuki tahun ketujuh. Provinsi Kepri sendiri termasuk dalam zona wilayah Sumatera, bersama seluruh provinsi lain di Pulau Sumatra.

Adapun kriteria penilaian Paritrana Award berbeda untuk setiap kategori. Untuk kategori pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota), unsur penilaian mencakup cakupan regulasi dan kepesertaan (60 poin), inovasi (20 poin), dan wawancara (20 poin).
Untuk kategori badan usaha besar dan menengah, penilaiannya meliputi komitmen dan kepatuhan (40 poin), inovasi (30 poin), serta wawancara (30 poin).
Sedangkan untuk kategori usaha kecil dan mikro, penilaiannya terdiri atas tingkat kepatuhan (65 poin) dan kesadaran terhadap perlindungan jaminan sosial (35 poin).

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Kepri berharap partisipasi semua pihak dapat meningkat, serta semakin banyak badan usaha dan pemerintah daerah yang aktif memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja di wilayah Kepulauan Riau. (Fik)

Lampiran & Dokumentasi :