Warga Bintan Kaget DLHK Patok Lahan

08 Oktober 2019, 07:55 WIB 1,287 kali dibaca
Pemprov Kepri
Warga Bintan Kaget DLHK Patok Lahan

BINTAN - Warga yang tinggal di sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau merasa kaget petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau (DLHK Kepri) mematok lahan mereka.

Salah seorang warga, Iman Alie, di Bintan, Senin, mengatakan, empat desa dan satu kelurahan dipatok dan dipasang papan pengumuman bertulisan kawasan hutan produksi tetap. Desa dan kelurahan yang dipatok petugs yakni Desa Ekang Anculai, Sebong Pereh, Sebong Lagoi, Desa Kuala Simpang, serta Kelurahan kota baru

"Warga banyak yang protes, tidak terima kalau lahan mereka, tempat tinggal mereka masuk kawasan hutan produksi tetap," ujarnya, yang juga Timbalan Panglima Muda Hulubalang Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan.

Kebun milik Alie yang berada di dekat kediamannya juga dipatok oleh petugas DLHK. Papan pengumuman kawasan hutan produksi tetap dipasang di batang pohon durian miliknya.

Untuk menghidari kesalahpahaman warga, Alie bersama Ketua MPC Pemuda Pancasila Bintan, Syahri Bobo dan pengurus organisasi lainnya sudah meminta klarifikasi dari pihak DLHK. Salah seorang staf DLHK Kepri, Agus P, mengklarifikasi, pemasangan patok dan papan pengumuman itu untuk proses pemutihan lahan.

"Jika itu benar, syukurlah. Mudah-mudahan itu bukan hanya upaya untuk meredam emosi warga," ucapnya.

Editor: Agam Yusliman Sumber: asiik1