Inpektorat Daerah Kepri Gelar Rakowasda Penguatan APIP dalam Pengawasan PSN

20 November 2025, 21:46 WIB 614 kali dibaca
Pemprov Kepri
Inpektorat Daerah Kepri Gelar Rakowasda Penguatan APIP dalam Pengawasan PSN

DISKOMINFO KEPRI - Inpektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (20/11/2025), menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Penguatan APIP Daerah dalam Pengawasan PSN di Provinsi Kepri.

Rakorwasda digelar di Aston Hotel & Recidence, Pelita, Kota Batam, dibuka oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Hadir dalam kegiatan di antaranya Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Bachril Bakri, Wakajati Kepri Irene Putrie, Kepala BPK Perwakilan Kepri Emmy Mutiarini, Dirkrimsus Polda Kepri AKPB Silverster Mangombo Marusaha Simamora, dan Kepala Perwakilan BPKP Kepri Mudzakir.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah menyampaikan jika aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) memegang peranan strategis sebagai pengawasan yang bertugas memastikan seluruh kegiatan program strategis nasional (PSN) berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Penguatan APIP di Pemerintah Provinsi Kepri dia sebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, mempercepat deteksi risiko dan masalah, serta mendorong budaya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan PSN.

"PSN diarahkan untuk memperkuat ketahanan nasional dengan sejumlah program," ujar Arif.

Program dimaksud di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta peningkatan kualitas SDM Indonesia. Program ini juga mendukung visi pembangunan nasional: "Menuju Indonesia Emas 2045" degan menargetkan penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta berkelanjutan.

Adapun Rakowasda 2025 mengusung tema Penguatan APIP dalam Pengawasan di Pemerintah Provinsi Kepri Menuju Tata Kelola PSN yang Transparan dan Akuntabel.

Rakor dilaksanakan degan sejumlah rangkaian kegiatan. Mulai dari pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi Kepri dan BPKP Perwakilan Kepri tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya, serta berbagai sosialasasi.

Mulai dari sosialisasi tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di wilayah Provinsi Kepri, koordinasi APIP dan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah, sosialisasi titik rawan korupsi pada PSN dan penguatan pengendalian internal untuk mencegah penyimpangan, dan sosialisasi tentang kolaborasi kepolisian dan APIP daerah dalam pengawasan PSN.

Selain itu, juga dilaksanakan sosialisasi terkait upaya pencegahan tipikor dalam pelaksanaan PSN di daerah, sosialisasi tentang peran APIP daerah dalam pengawasan PSN, dan sosialisasi tentang peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam pelaksanaan PSN.

Kegiatan ini disejalankan dengan pemberian penghargaan atas nilai hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Tindak Lanjut 100 Persen. (*)

Editor: SN Sumber: Diskominfo Kepri