DISKOMINFO KEPRI - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau secara resmi menganugerahkan gelar Datok Seri Diwangsa Wira Perdana kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), H Ahmad Muzani, Jumat (14/11/2025). Lalu apa makna dari gelar tersebut?
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Wagub Nyanyang Haris Pratamura memberikan cendera mata kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Harun/DISKOMINFO KEPRI)
Dalam warkah resmi yang dibacakan Ketua LAM Kepri Dato’ Wira Setia Laksana H Raja Al Hafiz, gelar Datok Seri Diwangsa Wira Perdana yang ditabalkan kepada Ahmad Muzani mengandung makna sebagai pemimpin yang mulia, bangsawan utama, dan gagah berani.
Raja Al Hafiz dalam warkah yang dibacakan menerangkan jika gelar ini hanya diberikan kepada tokoh yang dianggap mampu menjaga marwah, amanah, serta nilai-nilai luhur budaya Melayu.
Penetapan gelar ini didasarkan pada Keputusan LAM Kepulauan Riau Nomor 96-8-2025, dilandasi hasil musyawarah pengurus LAM yang berlangsung pada 04 Agustus 2025. Gelar ini melekat pada diri penerimanya selama ia mampu menjaga kehormatan, adat, serta amanah yang disematkan.
LAM Kepri juga menegaskan bahwa gelar dapat gugur dengan sendirinya apabila pemegangnya mengingkari nilai-nilai adat, syarak, dan amanah yang menjadi dasar kehidupan orang Melayu.
Sementara itu, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad bergelar Datok Setiabijaya Mahkota Negeri, menyebut bahwa penganugerahan kepada Ahmad Muzani merupakan penghormatan masyarakat Melayu kepada tokoh yang dianggap memiliki dedikasi tinggi terhadap perjalanan demokrasi nasional.
“Kami bangga memberikan gelar tertinggi adat Melayu kepada Ketua MPR RI, Bapak H Ahmad Muzani. Gelar ini melambangkan pemimpin yang mulia, bangsawan, utama, dan gagah berani,” ucap Gubernur Ansar.
Ia menegaskan bahwa budaya Melayu memiliki peran besar dalam pembentukan Indonesia, terutama sebagai akar utama dari bahasa Indonesia yang kini diakui UNESCO sebagai bahasa internasional kesepuluh. (zah)