TANJUNGPINANG,DISKOMINFO - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terpaksa melakukan rasionalisasi kegiatan lantaran terjadi defisit anggaran pada tahun ini. Permasalahan defisit anggaran tersebut dibahas Badan Anggaran DPRD Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah di ruang rapat Komisi II, Senin (22/7).
Akibat defisit anggaran, kata dia Pemprov Kepri akan melakukan rasionalisasi anggaran terhadap kegiatan yang telah ditetapkan dalam anggaran murni 2019. "Pembahasan anggaran ini akan mempengaruhi anggaran perubahan tahun 2019," kata Ketua Komisi II DPRD Kepri Hotman Hutapea.
Ia menjelaskan kkegiatan yang dianggap kurang penting, terpaksa ditunda pelaksanaannya tahun ini. Beberapa kegiatan juga dihapus karena dianggap kurang penting. "Ada juga kegiatan yang tetap dilaksanakan, namun dikurangi anggaran," katanya.
Hotman mengatakan Pemprov Kepri mengalami defisit anggaran sekitar Rp50 miliar karena beberapa target pendapatan tidak tercapai dan utang berjalan. Defisit anggaran disebabkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2018 yang masuk dalam struktur anggaran tahun 2019 tidak mampu menutupi target pendapatan yang belum terealisasi sampai sekarang.
Sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp119 miliar, sementara utang yang harus dibayar Rp64 miliar. Utang tersebut antara lain berasal dari utang sejak tahun 2016 kepada pihak ketiga, yang akan dibayar tahun ini setelah ada peraturan kepala daerah.
Sementara target pendapatan yanh belum terealisasi sampai sekarang yakni labuh jangkar Rp60 miliar, pajak air permukaan PT ATB sebesar Rp19 miliar, Perda Tata Ruang Rp7 miliar, dan Badan Usaha Pelabuhan Rp8 miliar. "Pendapatan dari sektor labuh jangkar sudah berulang kali ditargetkan, namun tidak terealisasi," ujarnya, yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Batam.
(Asikk1)