Dinas Komunikasi & Informatika Kepulauan Riau

Pemprov Kepri - Pemkot Tanjungpinang Tangani Perpindahan SMAN 3


12 July 2019
484



TANJUNGPINANG,DISKOMINFO - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau -Pemkot Tanjungpinang akan bersinergi untuk menangani perpindahan SMAN 3 dari Kecamatan Tanjungpinang Barat ke Tanjungpinang Timur. Ketua Komisi IV DPRD Teddy Jun Askara, di Tanjungpinang, Kamis (11/7), mengatakan, SMAN 3 harus dipindah lantaran berdekatan dengan SMAN 1 Tanjungpinang.

Berdasarkan hasil evaluasi PPDB secara daring melalui sistem zonasi, peminat SMAN 1 setiap tahun sangat tinggi, sementara kuota penerimaan  siswa baru untuk SMAN 3 masih 200-an orang. "Faktanya, warga lebih memilih menyekolahkan anaknya ke SMAN 1 Tanjungpinang, padahal SMAN 3 itu berdekatan," ujarnya.

Teddy mengemukakan SMAN 3 Tanjungpinang dapat digunakan Pemkot Tanjungpinang untuk SDN. Namun Pemkot Tanjungpinang harus menyiapkan lahan di Kecamatan Tanjungpinang Timur untuk menggantikan SMAN 3. Biaya untuk pembangunan gedung SMAN 3, menurut dia bersumber dari APBD Kepri. "Kecamatan Tanjungpinang Timur baru ada satu sekolah, SMAN 7. Sementara penduduknya ramai, sehingga perlu penambahan sekolah," ujarnya.

(Asikk1)