Dinas Komunikasi & Informatika Kepulauan Riau

Pengumuman


SE- Gubernur Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional


05 October 2021

Tanjungpinang- Bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor 611/SET-STC19/X/2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional dengan Menggunakan Moda Transportasi Umum dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun Surat Edaran dimaksud berlaku Terhitung Mulai Tanggal 5 Oktober 2021 s.d Hasil Evaluasi Lanjutan sesuai kebutuhan dapat langsung di unduh pada link berikut ini: 

611 (SE) Gub ttg Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional 4 - Oktober 2021.pdf