Dinas Komunikasi & Informatika Kepulauan Riau

Pengumuman


Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan


24 September 2021

Tanjungpinang- Bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor 592/STC-19/IX/2021 tentang Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Sebagai Upaya Optimalisasi Penanganan dan Penghentian Penyebaran COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun Surat Edaran dimaksud berlaku Terhitung Mulai Tanggal 23 September 2021 s.d Hasil Evaluasi Lanjutan sesuai kebutuhan dapat langsung di unduh pada link berikut ini: 

592 (SE) Gub Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan sbg Upaya Optimalisasi Penanganan Dan Penghentian Penyebaran Covid-19.pdf